Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memastikan proses relokasi atau pemindahan warga terdampak ablasi (longsor) di bantaran DAS Kahayan direncanakan secara matang. Keselamatan warga menjadi acuan utama relokasi ini.
“Kami sudah melaksanakan koordinasi bersama pihak terkait untuk menangani permasalah tanah longsor yang terjadi akibat ablasi DAS Kahayan,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Minggu (22/1/2023).
Dijelaskannya, Pemko dan pihak terkait terus mencari skema terbaik untuk memindahkan (relokasi) warga yang bermukim di daerah rawan bencana ablasi ini.
“Saya pikir dengan adanya kasus ini juga menjadi langkah untuk bisa merelokasikan warga ke tempat yang lebih aman dan layak,” sebut Wali Kota.
Fairid mengakui, hingga saat ini masih ada warga yang belum mau untuk direlokasi. Kepada mereka, Pemko telah menyampikan bahwa kebijakan relokasi ini diambil dengan pertimbangan yang matang dengan tetap mengutamakan keselamatan bersama.
“Kalau dari pembicaraan dengan warga kemarin, memang masih ada yang keberatan dan tidak ingin pindah. Namun sekali lagi ini demi mereka juga, demi keselamatan mereka,” tukasnya.
Hingga kini Pemerintah Kota Palangka Raya terus bergerak untuk melakukan pendataan dan administrasi warga yang bermukim di kawasan rawan longsor. Tempat yang menjadi lokasi pemindahan warga juga masih dalam tahap pengkajian. “Intinya bagaimana untuk mencarikan solusi agar relokasi warga dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan atau regulasi,” ujarnya. (din)