WALIKOTA PALANGKA RAYA RESMI KELUARKAN SURAT KEPUTUSAN STATUS SIAGA KARHUTLA TAHUN 2023

oleh -
oleh
WALIKOTA PALANGKA RAYA RESMI KELUARKAN SURAT KEPUTUSAN STATUS SIAGA KARHUTLA TAHUN 2023 1

Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi keluarkan Surat keputusan penetapan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan nomor : 188.45/183/2023 yang mulai berlaku tanggal 08 Mei 2023 hingga 05 Agustus 2023 mendatang.

Menurut Fairid, saat dikonfirmasi dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Palangka Raya ini mengingat Potensi cuaca panas ekstrim yang terjadi sejak Akhir Bulan April 2023.

“Kita juga memperhatikan Potensi Peringatan Cuaca yang dikeluarkan BMKG Kalteng dimana untuk Wilayah kota Palangka Raya sendiri telah mencapai suhu tertinggi yakni 35.6 derajat celcius.” Terang Fairid.

Kemudian, dari peningkatan tinggi suhu panas tersebut yang mencapai 35.6 derajat celcius sangat berpotensi terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kota Cantik Palangka Raya sehingga dibutuhkan penanganan yang cepat demi mencegah terjadinya Karhutla.

“Intinya dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan ini, saya berharao semua Unsur SOPD hingga Lapisan Masyarakat bisa bergotong royong dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan, dan terkhususnya untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya bisa segera melakukan Pengoptimalan baik dari segi kesiapan, sarana dan prasarana hingga Sumber daya Manusianya.” Tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga, Fairid Naparin menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya agar bisa bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kota Palangka Raya dengan peka sekelilingnya, jika terjadi atau terlihat ada kebakaran hutan dan lahan segera padamkan.

“Jika ada melihat warga masyarakat yang imgin membuka lahan dan membakar lahan bekas garapannya segera laporkan ke Pengurus RT/RW setempat biar bisa segera dilanjutkan ke Tim Satgas Karhutla, jangan diam dan takut, dan jangan Karhutla seperti tahun 2015 yang lalu terulang kembali.” Pungkasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.