Palangka Raya (Dayak News) – Raut muka Kegembiraan nampak terlihat diraut wajah 134 orang warga binaan beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Rayadi Hari Idul Fitri ini.
Mereka mengucap syukur dan berdoa atas remisi atau pemotong masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diberikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.
Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana kepada masing-masing warga binaan yang dilaksanakan di masjid lingkungan Lembaga Permasyarakatan seusai Pelaksnaaan Sholat Ied pada Sabtu (22/04/2023) yang lalu.
Dalam Rilis yang diterima Dayaknews.com, Sri Astina selaku Kepala LPP Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan bahwa penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak WB.
“Jadi ini semua sesuai aturan yang berlaku dan yang telah memenuhi persyaratan sesuai kategori di Pasal 34A Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.” Ungkapnya.
Kemudian, ditindaklanjuti dengan kebijakan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB).
“Pada tahun ini ada Sebanyak 134 orang narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri dengan rincian remisi khusus pertama (RK I) 15 hari sebanyak 12 orang, 1 bulan sebanyak 112 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang dan 2 bulan sebanyak 2 orang.l,” ucap Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
Selain itu, kata Sri Astiana, untuk remisi khusus kedua (RK II) 1 bulan sebanyak 3 orang dan 2 bulan sebanyak 1 orang dengan keterangan 2 orang Bebas PB dan 1 orang menjalankan subsider selama 2 bulan.
Dalam kesempatan ini, Sri Astiana menghimbau kepada seluruh narapidana yang telah mendapatkan remisi khusus Idul Fitri untuk terus berperilaku baik, mengikuti segala aturan dan tata tertib, serta selalu mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Saya berharap mereka semua bisa terus berperilaku baik seperti ini, mengikuti semua aturan-aturan yang sudah ditetapkan, bisa dengan baik mengikuti program pembinaan yang kami laksanakan. Sehingga ke depannya wbp bisa lagi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri ini,” tegasnya. (AJn)