WARGA JALAN BABAN PALANGKA RAYA RESAH DAN TERGANGGU AKIBAT SUARA BISING KNALPOT BRONG YANG TERJADI HAMPIR TIAP MALAM

oleh -
oleh
WARGA JALAN BABAN PALANGKA RAYA RESAH DAN TERGANGGU AKIBAT SUARA BISING KNALPOT BRONG YANG TERJADI HAMPIR TIAP MALAM 1
foto ilustrasi (Ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Terganggu akibat suara bising Knalpot brong, warga komplek jalan Baban Kelurahan Menteng resah lantaran suara knalpot brong tersebut dalam beberapa pekan ini selalu lewat atau sliweran tiap tengah malam hingga pukul 03.00 WIB.

Keluhan ini disampaikan salah satu Warga Komplek Jalan Baban, Reinando Bingan yang dijumpai dayaknews.com, Rabu (17/05/2023) malam.

Menurutnya, sejak sepekan ini mereka khususnya warga jalan baban sangat terganggu disaat jam telah menunjukkan pukul 22.00 WIB dimana seharusnya jam istirahat bagi mereka yang telah bekerja seharian, jadi terjaga dan terbangun lantaran adanya suara bising dan ribut dari kelakuan pengendara motor brong.

“Mereka lewat ga sekali dua kali mas, bisa sampai berkali-kali memutar di komplek kami, mulai dari jalan MH Thamrin, masuk ke Jalan Baban induk lalu masuk ke Jalan Baban I dan masuk lagi kejalan Baban II begitu terus.” Ujarnya.

Diakui Reinando, Bahwa Pengguna motor brong tersebut merupakan anak-anak muda yang nampak sekilas masih berusia belia dan masih berstatus pelajar antara SMP hingga SMA.

“Kami dari warga sudah bertukar pendapat terkait pemasalahan ini, dan telah melaporkan perihal ini ke Instansi terkait baik dari Kepolisian sampai ke Dinas terkait namun masih belum ada tindakan,” paparnya lanjut.

Lanjutnya, jika kondisi seperti ini terus berlanjut dirinya bersama dengan warga Komplek Baban lainnya telah bersepakat untuk melakukan tindakan kepada pengemudi atau pemotor yang berknalppt brong tersebut lalu menyerahkan nanti kepada kepolisian.

Pria yang berprofesi sebagai Advokat ini pun meminta kepada dinas atau instasi terkait bisa merespon paling tidak mencegah knalpot brong sliweran dikomplek mereka dengan adanya patroli rutin dari kepolisian tiap malamnya mulai pukul 22.00 WIB hingga Pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA :  POLRES PALANGKA RAYA NAIK PERINGKAT POLRESTA

“Sangat berharap ini bisa mendapatkan atensi dari instansi terkait jangan sampai kedepannya warga masyarakat yang melakukan tindakan, karena ini sudah sangat-sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas istirahat masyarakat.” Tegasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.