Palangka Raya (Dayak News) – Nasib naas dialami Seorang pria bernama Dedy (41) yang merupakan warga jalan Badak XX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Korban mengalami luka bacok di bagian jari tangan setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal atau OTK yang menyerangnya.
Kejadian tersebut terjadi di rumah korban sendiri tepatnya di Jalan Badak XX Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya pada, Sabtu (15/04/2023) pagi.
Mendapatkan Laporan, Pihak kepolisian Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi dan korban terkait kejadian penyerangan dan pembacokan tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo mengatakan bahwa saat anggota tiba di lokasi kejadian pelaku sudah melarikan diri dari kediaman korban.
“Korban diserang orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam jenis parang dan mengalami luka di jari tangan sebelah kanan dan setelah korban terluka kedua orang tersebut kabur,” kata AKP Gatot Sisworo.
Dijelaskannya Gatot, Kejadian tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya dan korban sudah membuat laporan secara resmi terkait kejadian yang dialaminya.
“Kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian dan korban sudah mendapatkan perawatan medis,” tandasnya. (AJn)