WARGA TINGANG DIAMANKAN WARGA SETELAH KETAHUAN CURI BAN DAN VELG MOBIL

oleh -
oleh
WARGA TINGANG DIAMANKAN WARGA SETELAH KETAHUAN CURI BAN DAN VELG MOBIL 1

Palangka Raya (Dayak News) – Aksi pencurian velg mobil dan ban mobil milik warga di Jalan G.Obos 14 Gang Sirih Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya berhasil digagalkan warga masyarakat setempat pada Senin (27/12) malam.

Pelaku yang bernama Derry (34) warga jalan Tingang Gang Karandang ini tidak bisa lagi berkutik setelah tertangkap tangan oleh warga pada saat mengambil 4 buah velg dan ban mobil milik korban atas nama Meldy (37) yang di simpan korban di garasi rumah.

Piket SPKT dan Fungsi Polresta Palangka Raya yang menerima laporan pencurian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan G. Obos XIV gang Sirih Nomor 74, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa yang diwakilkan Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom membenarkan anggota kepolisian dari Polresta Palangka Raya telah mengamankan pelaku pencurian.

Menurut Todoan, Pencurian yang dilakukan pelaku tersebut diketahui korban sekitar pukul 19.00 WIB, setelah korban meneriaki maling, kemudian berhasil diamankan warga dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saat ini pelaku telah diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.” Ungkap todoan. (AJn)

BACA JUGA :  YUDISIUM MAHASISWA FISIP UPR PERIODE APRIL 2023 BERLANGSUNG HIKMAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.