WASPADA TPPO DAN PREKRUTANNYA MELALUI MEDSOS. SAHDIN HASAN : MODUS MENGGAET KORBANNYA UNTUK BEKERJA KELUAR NEGERI

oleh -
oleh
WASPADA TPPO DAN PREKRUTANNYA MELALUI MEDSOS. SAHDIN HASAN : MODUS MENGGAET KORBANNYA UNTUK BEKERJA KELUAR NEGERI 1
Sahdin Hasan

Palangka Raya (Dayak News) – Makin maraknya Aksi pelaku tindak pidana perdagangan orang atau biasa dikenal sebagai human trafficking, saat ini modus kejahatannya menggunakan media sosial untuk menggaet korbannya. Melalui medsos dimana pelaku TPPO mudah memalsukan identitasnya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya Pun angkat bicara.

Kepala DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengingatkan masyarakat harus berhati-hati ketika berselancar di media sosial, terutama terkait dengan tawaran lowongan kerja di luar negeri, yang gajinya fantastis atau tidak masuk akal.

“Hati- hati dan jangan mudah terjerumus apa yang disajikan di medsos. Terutama terkait tawaran kerja di luar negeri, karena bisa saja terjebak jaringan sindikat perdagangan orang lintas negara,” ungkapnya kepada awak media belum lama ini.

WASPADA TPPO DAN PREKRUTANNYA MELALUI MEDSOS. SAHDIN HASAN : MODUS MENGGAET KORBANNYA UNTUK BEKERJA KELUAR NEGERI 2

Lanjut Sahdin, karakteristik modus kejahatannya kebanyakan dengan sasaran perempuan dan anak usia remaja, Maka itu diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak mudah terjebak dalam lingkaran kejahatan TPPO.

“Kasus TPPO ini memang sudah berulang kali terjadi. Itu semua karena pengetahuan akan literasi pencari kerja, atau informasi lowongan pekerjaan begitu sempit, sehingga ketika ada tawaran menggiurkan langsung percaya begitu saja,” ungkapnya.

Harusnya lanjut Sahdin, masyarakat perlu melakukan kroscek terlebih dahulu kebenarannya sebelum memutuskan untuk melamar, Seperti meneliti profil perusahaan, bergerak di bidang apa lalu alamat kantornya maupun prestasi atau kemajuan perusahaan.

Selain itu perlu berkoordinasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang berkompeten, atau yang bisa memberikan informasi sejelas-jelasnya, sehingga tidak salah melangkah.

“Bila mencurigai sesuatu yang mengarah ke perdagangan orang, maka masyarakat jangan ragu untuk melapor kepihak berwajib, sehingga aparat penegak hukum bisa menelusuri,” ujarnya.

BACA JUGA :  WARGA BUKIT PINANG GEGER, TEMUKAN MAYAT DALAM HUTAN DENGAN KONDISI KEPALA DAN KAKI DIDALAM KARUNG

DPPKBP3APM Kota Palangka Raya tambah Sahdin, sejauh ini setiap ada kesempatan dari program kerja, selalu menyisipkan edukasi dan wawasan kepada masyarakat terkait TPPO, Terutama meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat untuk mencegah TPPO. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.