Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

oleh -
Aparat Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi 1

Kotim (29/10/2021) – Petugas Polsek Parenggean jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersama dengan Koramil 1015-12 Parenggean dan Kecamatan Parenggean terus melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kali ini digelar di jalan kalikasa dan toko-toko yang berada di seputaran Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S. H. mengatakan bahwa operasi yustisi ini mengacu pada penegakan Perda Kotim No. 3 Tahun 2021 tentang protkes aturan dan sangsi pelanggaran protkes baik perorangan maupun pelaku usaha.

“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi” terangnya.

“Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh petugas Kecamatan Parenggean dan diberikan masker kemudian kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Corona Virus Covid-19,” imbuhnya. (yyn-prgn)

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan Personil Polsek Jaya Karya Rutin Lakukan Patroli Objek Vital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.