Palangka Raya (Dayak News) – Bukti Bakti Bagi Negeri, Sebanyak 30 Unit kursi roda diserahkan Polda Kalimantan Tengah bersama Kemensos RI melalui Sentra Budi Luhur kepada warga yang membutuhkan, Selasa (29/10/2024) Pagi.
Penyerahan kursi Roda ini dilakukan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto kepada Perwakilan Warga Masyarakat di lobby Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut KM 1 Palangka Raya.
Ada Sebanyak 30 Unit kursi roda yang dibagi untuk dua polres jajaran, yakni 20 unit untuk Polres Pulang Pisau, dan 10 unit untuk Polresta Palangka Raya.
Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan penyerahan kursi roda ini sebagai alat bantu beraktivitas masyarakat yang mengalami keterbatasan dan ini merupakan bentuk kerjasama dan bentuk negara hadir di tengah masyarakat.
“Bantuan ini kita serahkan hasil pembicaraan awal dimana kita bisa menciptakan keadilan sosial bagi masyarakat terkhususnya di Provinsi Kalteng. Tentunya sudah melalui diskusi dan assesmen,” katanya.
Ia menerangkan, selain kursi roda nantinya akan ada kegiatan dengan item lainnya untuk masyarakat. Seperti rumah layak huni, air bersih, peternak ayam, permakanan lansia dan yatim serta kaki palsu.
“Untuk itu kami meminta juga informasi jika ada masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Sementara Kepala Sentra Budi Luhur, Muhdi, menjelaskan jika saat ini pihaknya juga akan melakukan pendataan untuk bantuan lainnya.
“Kita rencanakan nanti pemberian kaki palsu yang tersebar di Pulang Pisau dan Muara Teweh,” tandasnya singkat saat diwawancarai Awak Media. (AJn)