KOTIM – Sesuai program yang dicanangkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupa Bantuan Tunai Pangan (BTP) , maka Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng segera menindaklanjuti, dengan mulai membagikannya pada mereka yang berhak menerima di wilayah hukum setempat. Sabtu pagi (30/04/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sumber Makmur Bripka Syafwan Effendi menyalurkan Bantuan Tunai Pangan kepada Pemilik warung dan PKL serta menyampaikan bahwa kriteria berhak menerima ini antara lain adalah belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), “Yang kami salurkan, sesuai dengan ketentuan, berupa uang tunai Rp 100 ribu per bulan. Terhitung dari April s.d Juni, maka total yang diterima adalah Rp 300 ribu per orang,”.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH menyampaikan bahwa Bantuan Tunai Pangan ini merupakan Program pemerintah melewati Polri untuk pendistribusiannya dengan jumlah warga masyarakat yang terdata sebagai penerima BTP di Kecamatan Telawang berjumlah 392 orang. Penerima BTP akan mendapatkan haknya secara bergiliran, sesuai jadwal yang sudah dibuat. Penyalurannya sendiri, dilakukan mulai tanggal 26 s.d 30 April 2022. Kami berharap semoga dapat digunakan sebaik mungkin, dan semoga bermanfaat,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya Kapolsek menambahkan, bahwa dalam pembagian BTP, tetap mengacu pada protokol kesehatan. Di mana warga penerima, harus tetap mengenakan masker, serta menjaga jarak agar jangan sampai berdesak-desakan. Tutup Kapolsek.