KOTIM – Merespon perkembangan situasi Nasional mengenai penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Polsek Antang Kalang melakukan beberapa upaya pemantauan dan pencegahan dengan cara mensosialisasikan penyakit tersebut kepada peternak yang berada di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng, Jum’at (20/5/2022).
Polsek Antang Kalang dalam kegiatan ini dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1443 H dimana hewan qurban jangan sampai diperjualbelikan dalam kondisi sakit atau tidak sehat.
Pada saat Bhabinkamtibmas Mulya Agung Aipda Parwanto,S.H., melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Mulya Agung, kepada peternak menyampaikan sosialisasi dengan menghimbau bahwa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak menular kepada manusia, diharapkan marsyarakat tetap tenang dan tidak panik dan tidak menjual hewan apabila tertular PMK, apabila mengetahui hewan ternak yang tertular PMK dan adanya kematian hewan yang tidak biasa agar segera menghubungi Petugas Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau Bhabinkamtibmas maupun Polisi terdekat, dan menyampaikan kepada warga Masyarakat untuk tetap menjaga populasi hewan ternak, guna menuju Swasembada dagang diharapkan kepada warga masyarakat tidak memotong hewan betina yang produktif.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M. , melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sampai hari ini belum ada ditemukan hewan ternak yang mengalami penyakit PMK tersebut, namun Polsek Antang Kalang akan terus memantau dan melakukan sosialisasi ke desa-desa di Wilayah Hukum Polsek Antang Kalang.
“Untuk beberapa tempat yang didatangi personil, belum ditemukan ada hewan ternak yang terindikasi mengalami penyakit PMK, termasuk hewan ternak yang dipersiapkan untuk jelang Idul Adha 1443 H” Tutupnya ( @k_Tk19)