Kotim – Polsek Parenggean Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melakukan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kamis (23/06/2022).
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, S.H. menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Parenggean ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” katanya.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap Kapolsek.