Cegah Anak Di Bawah Umur Berkendara, Sat Lantas Polres Kotim Laksnakan Police Go To School

oleh -
Cegah Anak Di Bawah Umur Berkendara, Sat Lantas Polres Kotim Laksnakan Police Go To School 1

Kotim (24/11/2021) Dalam Rangka Ops Zebra Telabang 2021, Sat Lantas Polres Kotim kembali melaksanakan kegiatan Police Go To School, di SMK Negeri 1 Sampit Jl. Gunung Kerinci Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.Si melalui AKP Salahiddin, S.H, S.E memberikan keterangan kegiatan dilakukan dalam rangka mencegah anak di bawah umur berkendara dan Pencegahan Penyebaran Covid19 di lingkungan sekolah tingkat SMK di Kab. Kotim Sasarannya adalah para pelajar terutama bagi pelajar yang telah melaksanakan tatap muka.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Kotim juga menghimbau agar selalu patuh dan taat terhadap Prokes dan Tertib Berlalu lintas karena saat ini sedang di laksanakan Ops Zebra telabang 2021.

Diantara sasarannya adalah larangan anak di bawah umur berkendara, Larangan melawan Arus dan Penggunaan Helm SNI.

Sat Lantas Polres Kotim juga bepesan kepada para siswa dan siswi yang mengikuti kegiatan agar tetap mematuhi prokes, walaupun sudah ada yang di Vaksin yaitu tetap menggunakan masker, menjaga jarak, Mencuci tangan, jauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Kami juga membagikan masker, sebagai masker pengganti kepada para pelajar saat mengikuti pelajaran tatap muka.

Pada umumnya Protokol kesehatann di SMK Negeri 1 Sampit Telah Di lakasanakan dengan Ketat, terlihat dengan adanya tempat cuci tangan, Pengukuran Suhu tubuh dan kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak di area sekolah.

Kegiatan ini merupakan Komitmen kami untuk ikut berperan dalam rangka memutus mata rantai penyerbaran Covid 19 di kab. Kotim dan memberikan pelayanan terbaik dalam rangka Ops Zebra telabang 2021 Sat Lantas Polres Kotim, tutup Kasat. (sep/lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.