KAPUAS – Cegah masyarakat berpergian jelang libur natal dan tahun baru (Nataru). Kapal Polisi XVIII-2007 Ditpolairud Polda Kalteng gencar berikan imbauan agar masyarakat tidak berpergian dan tetap patuhi prokes 5M. Selasa (14/12/2021) Pagi
Ancaman gelombang 3 covid 19 menjelang perayaan natal dan tahun baru bukan isapan jempol belaka. Pasalnya jika masyarakat tidak mengindahkan imbauan pemerintah maupun aparat berwajib maka gelombang 3 covid-19 bisa saja terjadi.
Maka dari itu Ditpolairud Polda Kalteng melalui jajarannya gencar memberikan imbauan agar masyarakat paham dan mengerti dan berpikir dua kali untuk melakukan liburan saat cuti bersama natal dan tahun baru.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. saat di konfirmasi melalui Komandan Kapal Polisi XVIII-2007 Aiptu Hery Purwanto mengatakan “saya tekankan kepada para anggota saya untuk terus berikan imbauan. Agar masyarakat mengerti bahwa pandemi covid-19 ini belum sepenuhnya berakhir,” kata Hery
Dengan paham dan mengertinya masyarakat tentang bahaya yang mengancam jika tetap bersikeras ingin melakukan liburan pada libur natal dan tahun baru di tahun ini, di harapkan masyarakat dapat mengurungkan niatnya dan tetap berada di rumah sampai pandemi covid-19 betul-betul berakhir. (NJH)