Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali melaksanakan kegiatan operasi yustisi. Kali ini, operasi dilaksanakan di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotiim, Jum’at (01/07/2022) pukul 11.00 WIB.
Anggota Polsek Sungai Sampit melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau memakai masker yang tidak sesuai.
Berdasarkan temuan di lapangan, masih ada warga yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan didapati 3 orang warga yang tidak mematuhi Prokes yaitu tidak menggunakan masker di tempat keramaian dan oleh petugas yang bersangkutan dilakukan tindakan berupa teguran lisan dan diberikan masker secara gratis.
“Kegiatan ini bertujuan memutus rantai sekaligus mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Operasi Yustisi ini memang rutin kami gelar,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H.
Dalam pelaksanaan tersebut petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin untuk memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun setiap saat, serta selalu menjaga jarak minimal satu meter.
“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan terkendali. Kami berharap masyarakat selalu disiplin menjalankan Prokes, bukan hanya saat kami melaksanakan operasi ini saja, untuk mencegah kita tertular Covid-19,” pungkas Irwan. (gst-spt)