Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara terus dilakukan pihak Kepolisian.
Kali ini, Personel Polsek Sungai Sampit dalam hal mencegah terjadinya Pungli melakukan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Adapun sosialisasi dilaksanakan saat berpatroli dan menyambangi masyarakat di Desa Bagendang Permai Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Minggu (10/07/2022) pagi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. mengungkapkan, program tersebut merupakan salah satu program prioritas dari pemerintahan dan Mabes Polri guna memberantas praktek Pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber Pungli di setiap daerah termasuk di Kabupaten Kotim.
“Bagi setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Irwan .
“Mari kita dukung program ini demi mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya. (gst-spt)