Cegah Pungutan Liar, Polsek Telawang Sosialisasikan Saber Pungli

oleh -
Cegah Pungutan Liar, Polsek Telawang Sosialisasikan Saber Pungli 1

POLRES KOTIM – Dalam rangka mewujudkan Kecamatan Telawang yang bersih dari pungutan liar, Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda kalteng rutin menggelar sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di Pasar simpang Sebabi Desa Sebabi Kec. Telawang, Selasa pagi (28/06/2022), pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi Saber pungli dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Telawang yakni Aipda Wahidin Sijabat dengan menyampaikan tentang peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli), yang mana dalam pelaksanaan tugasnya Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, yustisi kemudian berwenang untuk mengkoordinasikan, merencanakan, serta melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi, SH menjelaskan Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan edukasi masyarakat tentang saber Pungli, dan dilakukan di beberapa tempat pelayanan publik dan pasar di wilayah Hukum Polsek Telawang.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.

BACA JUGA :  Sambangi Warganya, Polsek Kapuas Murung Sosialisasikan Ilegal Mining Melalui Media Spanduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.