Polres Murung Raya – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng, Aipda Yusuf melakukan sambang kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kantor Desa Muara Bumban, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (14/7/2022) pukul 10.00 Wib.
Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu W., S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo, S.H menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari anggota Bhabinkamtibmas ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
“Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli,” kata Iptu Widodo.
Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi saber Pungli di wilayah Kecamatan Murung, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali.
“Sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan,” ujar Iptu Widodo.
Lanjutnya, “Kami berharap masyarakat juga dapat mensosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” tutupnya. (Mr)