Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Dalam rangka untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya potensi Pungli, aparat penegak hukum dari Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng memberikan sosialisasi.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan, sosialisasi yang dilakukan merupakan upaya pihaknya dalam memerangi budaya Pungli di masyarakat.
Dengan menyambangi warga yang berada di Desa Pundu, aparat kepolisian ini pun menyampaikan sosialisasi terkait informasi mengenai Pungl, Rabu (22/6/2022) sore.
Adapun materi yang disampaikan petugas kali ini diantaranya tentang Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Dimana dalam peraturan tersebut mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi Pungli.
“Dengan disampaikannya sosialisasi secara terus menerus, ini diharapkan dapat mencegah terjadinya Pungli yang masih sering terjadi pada lapisan masyarakat,” ungkapnya.
“Kami dari Polsek Cempaga Hulu tentu beroptimis, informasi yang diterima ketika dilakukannya sosialisasi dapat diteruskan juga ke warga yang lainnya,” pungkasnya.(iibboy)