Gencar Sosialisasi Peraturan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022, Tim Satgas Covid-19 Lakukan Pemasangan Pamflet di Tempat Umum.

oleh -
Gencar Sosialisasi Peraturan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022, Tim Satgas Covid-19 Lakukan Pemasangan Pamflet di Tempat Umum. 1

Kotim (23/12/2021) – Anggota Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lakukan Pemasangan Pamflet di berbagai tempat umum upaya sosialisasi melalui tulisan yang berisi tentang Peraturan Kegiatan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M. menjelaskan kegiatan sosialisasi dan Pengawasan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan setiap hari oleh Tim Satgas Covid-19 dengan berbagai cara, salah satunya pemasangan pamflet di SPBU Jalan HM. Arsyad Km 8 Sampit, Kecamatan Ketapang.

Semakin mendekati bulan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 aktivitas masyarakat yang melintas di jalan menuju Kota maupun yang akan berpergian membuat petugas Tim Satgas Covid-19 terus upayakan masyarakat selalu disiplinn protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas yang tidak terlalu penting.

“Tim Satgas Covid-19 Kab. Kotim akan memberikan teguran lisan bagi siapapun yang tidak menggunakan masker dan melakukan kegiatan berkerumun yang tidak sesuai peraturan Protokol Kesehatan” Ujar Kasat Samapta.

BACA JUGA :  [09.28, 12/2/2022] bang dedy: Kegiatan Patroli Malam Polsek Jaya Karya Guna Meminimalisir Tindak Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.