Gencar Sosialisasikan Illegal Mining Kepada Warganya, Ini Yang Dilakukan Polsek Kapuas Murung

oleh -
Gencar Sosialisasikan Illegal Mining Kepada Warganya, Ini Yang Dilakukan Polsek Kapuas Murung 1

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Murung, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng rutin laksanakan sosialisasi melalui media spanduk stop illegal mining dan juga stop penggunaan bahan kimia merkuri / sianida kepada warga Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Selasa (12/7/2022) pagi.

Kapolsek Kapuas Murung Akp Siti Rabiyatul A., S.H., M.M. menjelaskan, anggotanya selalu mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai UU RI No.3 TAHUN 2020 tentang Pertambangan mineral dan Batubara, UU RI No.7 TAHUN 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, dan UU RI No.9 TAHUN 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia.

Siti juga menyampaikan, anggotanya rutin melaksanakan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penambang liar, “Petugas menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penambangan tanpa izin,” tambahnya.

“Apabila kedapatan melanggar aturan akan di proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan Stop illegal mining ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung agar tetap kondusif,” tutupnya. (wen)

BACA JUGA :  HImbauan Protokol kesehatan kepada warga yang berada di kantor Kecamatan Pulau Hanaut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.