Kotim – Minggu (01/05/2022) – Demi terciptanya masyarakat berdisiplin dalan menerapkan Protkes dan mencegah penularan Covid – 19 dimana Sampit Kab Kotim sampai dengan sekarang ini masih di Level 3, Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melaksanakkan imbauan dan pesan Kamtibmas terkait Protokol Kesehatan Covid – 19 di Dermaga Habaring Hurung Sampit Seranau di Jl iskandar Kecamatan MB. Ketapang Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Personel Polsek KP. Mentaya yang di awaki langsung oleh Ps Kanit Binmas Aipda Rudy Setiawan dan PS SPK I Aipda Henri, melakukan kegiatan Patroli sekaligus melakukan kegiatan Ops Yustisi berlokasi di Dermaga Habaring Hurung Sampit yang merupakan salah satu Dermaga di mana terdapat aktifitas masyarakat melakukan kegiatan jual beli dan penyeberangan masyarakat dengan melakukan melakukan imbauan agar selalu mematuhi Protkes 5M yakni memakai Masker, Mencuci tangan mengunakan sabun di air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta tidak lupa selalu berdo’a sebelum melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Kapolres Kotim Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Iptu Sriyono SH, “ menghimbau agar selama bulan Suci Ramadahan ini masyarakat tetap menjalankan ibadah dengan Khusuk dengan menerapkan Protkes agar masyarakat khususnya Kabupaten Kotim menjadi bebas dalan Virus Covid kembali Normal seperti semula, Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Yustisi tersebut merupakan suatu Inovasi Polsek KP Mentaya Polres Kotim Polda Kalteng dalam menyikapi situasi di Kotim agar masyarakat tertib dalam menjaga Prokes supaya wabah Virus Covid 19 berkurang dan hilang di wilayah Kab Kotim.
“Dalam kesempatan itu Kapolsek juga menghimbau pada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar segera mandaftarkan pada Puskesmas maupun Geray Vaksin terdekat karena menurut Peraturan Presiden terrbaru setiap masyarakat yang bepergian baik Kapal Laut maupun Pesawat Terbang di wajibkan untuk Vaksin ke 3 atau Bosster supaya tidak perlu Ravid tes maupun Antigen” jelas Kapolsek.