Himbauan larangan membawa uang Tunai berlebihan

oleh -
Himbauan larangan membawa uang Tunai berlebihan 1

Kotim (23/05/2022) – Ka Spk Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan membawa uang Tunai yang berlebihan bila ke Pasar kepada warga

Dalam rangka mencegah terjadinya Curas Aipda Ari memberikan himbauan larangan kepada warga agar tidak membawa uang Tunai berlebihan bawalah uang secukupnya

Dalam kesempatan tersebut Ka Spk meminta kepada warga agar gunakan uang berbentuk ATM agar aman

Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan membawa uang tunai berlebihan berlebihan bila ke Pasar untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan, ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Briptu Taufik Berbagi Masker Ke Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.