Kotim (23/05/2022) – Ka Spk Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan membawa uang Tunai yang berlebihan bila ke Pasar kepada warga
Dalam rangka mencegah terjadinya Curas Aipda Ari memberikan himbauan larangan kepada warga agar tidak membawa uang Tunai berlebihan bawalah uang secukupnya
Dalam kesempatan tersebut Ka Spk meminta kepada warga agar gunakan uang berbentuk ATM agar aman
Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan larangan membawa uang tunai berlebihan berlebihan bila ke Pasar untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan, ujarnya. ( Hanaut 01)