Dayaknews.com – Polres Sukamara – Anggota Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Minggu (26/06/2022) Pagi.
Personel Polsek Pantai Lunci sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Pantai Lunci untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli tersebut.
Anggota Polsek Lunci menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk itu agar masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak.(RM)