KRYD POSYAN PELABUHAN, POLSEK KP. MENTAYA LAKUKAN PENGAWASAN KEGIATAN EMBARKASI PENUMPANG KM. KIRANA III TUJUAN SURABAYA.

oleh -
KRYD POSYAN PELABUHAN, POLSEK KP. MENTAYA LAKUKAN PENGAWASAN KEGIATAN EMBARKASI PENUMPANG KM. KIRANA III TUJUAN SURABAYA. 1

KOTIM (15-05-2022) – Jaga kondusifitas di area pelabuhan Sampit, Personel Polsek KP. Mentaya jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, Kryd Posyan Pelabuhan lakukan pengawasan kegiatan Embarkkasi penumpang Kapal Kirana III yang sandar di Pelabuhan Pelindo III Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalteng.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya melalui Kryd Posya Pelabuhan melakukan Pengamanan sekaligus pengawasan kegiatan Embarkasi penumpang Kapal Kirana III yang merupakan milik PT. Dharma Lautan Utama (PT. DLU) yang akan berangkat menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebanyak 596 penumpang, kegiatan pengawasan tersebut sebagai salah satu bentuk upaya pemeliharaan Keamanan orang dan barang yang masuk melalui jalur air jangan sampai ada barang – barang ilegal yang masuk maupun keluar.

Implementasi Pengamanan Embarkasi Penumpang Kapal Kirana I dengan personel Polsek KP. Mentaya di laksanakan oleh Ka SPK 1 Aipda Henri, Kanit Provos Aipda Darus Af dan Kamist Binmas Aipda Rudy Setiawan, dengan melaksanakan Pengawasan terhadap penumpang kapal diterminal keberangkatan Penumpang yang di rencanakan akan berangkat Skj. 12.00 Wib.

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M. melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Sriyono, S.H. menjelaskan “bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan kedatangan maupun keberangkatan Kapal rutin dilakukan oleh personel Polsek KP. Mentaya selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban penumpang kapal pada saat tiba maupun berangkat.

“Kemudian ditambah lagi pada masa pandemi Covid-19 ini, agar para penumpang kapal yang turun maupun akan berangkat ke kapal di harapakan dapat wajib mengisi E-HAC secara Online ataupun mengisi kartu kuning untuk pemantauan Screening kesehatan serta dilengkapai dengan dokumen Swab Rapidtest antigen dengan hasil Non Reaktif sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng sebagai petunjuk Perjalanan Orang dalam masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan tengah” Ujar Kapolsek. (Hen Kpm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.