Polres Murung Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya Polda Kalteng Aipda Rodie gencar melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang hutan dan lahan (karhutla) kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Murung, Kab. Murung Raya, Sabtu (23/4/2022) pukul 10.00
Aipda Rodie melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang bahaya Karhutla kepada warga di Kantor Desa Juking Pajang.
Kapolsek Murung Iptu Widodo, S.H melalui Aipda Rodie mengatakan, kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Misalkan membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” katanya.
Lanjutnya, “Diharapkan warga aktif untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla agar tidak sampai terjadi kebakaran,” tutupnya. (Eza)