Dayaknews.com – Polres Sukamara – Dalam upaya mencegah aksi pungutan liar Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng mengerahkan sejumlah personelnya untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lunci, Minggu (01/05/2022) pagi.
Kegiatan yang dibingkai dalam sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) itu adalah himbauan yang diberikan kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Pantai Lunci dengan cara berkunjung ke rumah – rumah warga Kecamatan Pantai Lunci.
Dalam giat tersebut, sejumlah petugas mensosialisasikan terkait peraturan presiden nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi seperti itu pihaknya berharap masyarakat dapat teredukasi sebagai upaya bersama dalam mencegah pungli.(RM)