Polres Kapuas – Sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Anggota Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Polda Kalteng Bripka Nur Fitri Candra.S dan Bripka Dedi Tri.P melakukan patroli di Ds.Pujon Rt.02 Kec. Kapuas Tengah Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (5/07/2022) Siang.
Anggota Polsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah, S.H., M.M. berpatroli sekaligus menyambangi warganya untuk melihat situasi dan kondisi wilayah mana yang bisa menimbulkan bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Kapuas Tengah.
“Kami melakukan tindakan preventif terhadap pembakaran hutan dan lahan di Kec. Kapuas Tengah , kami juga terus mensosialisasikan kepada warga terutama yang memiliki lahan kebun maupun persawahan, harus berhati hati musim kemarau rawan akan karhutla,” ucap Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K. melalui Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah S.H., M.M.
Selain itu, Iptu Rahmad Tuah juga menjelaskan lebih lanjut penyebab rawan terjadinya karhutla misalnya lahan milik warga yang tidak dibersihkan, pohon galam, rumput dan semak belukar serta lahan yang jenis tanah gambut menjadi salah satu pemicu kebakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap informasi ini dapat bermanfaat bagi warga, dan dapat mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku untuk menjaga Kec. Kapuas Tengah bebas dari karhutla,” tutupnya. (Sun)