Kotim (07/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi terhadap Aparat Desa agar memberitahukan kepada warga yang akan minta pelayanan untuk menggunakan masker
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi dengan minta kepada Aparat Desa untuk.memasang himbauan agar warga wajib menggunakan masker bila ke kantor Desa
Dalam kesempatan tersebut Bripka Dona meminta kepada warga Desa yang ditemuinya pada saat patroli agar gunakan masker untuk menjaga agar bebas dari Covid 19
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Aparat Desa agar menghimbau warga nya untuk gunakan masker , ujarnya. ( Hanaut 01)