Operasi Yustisi terhadap warga di kantor Desa Bamadu

oleh -
Operasi Yustisi terhadap warga di kantor Desa Bamadu 1

Kotim (08/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga agar menggunakan masker apabila mau masuk kantor Desa

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi dengan minta kepada warga Desa agar wajib menggunakan masker bila ke kantor Desa

Dalam kesempatan tersebut Bripka Randy meminta kepada warga Desa yang ditemuinya pada saat berada di kantor Desa agar gunakan masker untuk menjaga bebas dari Covid 19

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga Desa agar gunakan masker , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Patroli Rutin Polsek Ketapang Datangi Kerumunan Warga Himbau Prokes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.