Kotim (02/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati kantor Desa Penyaguan
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang berjalan kaki tidak menggunakan masker
Dalam kesempatan tersebut Aipda Marten meminta kepada Warga agar masker digunakan untuk menjaga kesehatan dan untuk memutus penyebaran covid 19
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar , ujarnya. ( Hanaut 01)