Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Desa Penyaguan

oleh -
Operasi Yustisi terhadap warga yang melewati kantor Desa Penyaguan 1

Kotim (02/07/2022) – Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi kepada warga yang melewati kantor Desa Penyaguan

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Polsek Pulau Hanaut melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga yang berjalan kaki tidak menggunakan masker

Dalam kesempatan tersebut Aipda Marten meminta kepada Warga agar masker digunakan untuk menjaga kesehatan dan untuk memutus penyebaran covid 19

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker bila keluar , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Bripka Kriswanto Gencarkan Tekan Covid-19 Dengan Bagi Masker Di Desa Muara Jaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.