Dayaknews.com – Polres Sukamara – Kegiatan pencegahan terus dilakukan Polres Sukamara, Polda Kalteng dengan melaksanakan kegiatan yustisi penertiban penggunaan masker serta penerapan prokes di pasar Saik Sukamara, Kalteng, Jumat (13/05/2022) Pagi.
Imbauan terus diberikan kepada masyarakat di sejumlah tempat umum dan pasar agar menjaga jarak serta selalu gunakan masker saat beraktivitas.
Ops yustisi penertiban masker dipimpin langsung oleh Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna,S H.,S.I.K.,M.H melalui Padal Ops Yustisi Regu empat Kabaglog Polres Sukamara AKP Agus Purwanto mengatakan, saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Sukamara khususnya.
“Dengan harapan melalui penerapan prokes ini, akan timbulnya rasa tanggung jawab bersama mencegah penyebaran Covid-19.” Jelas Perwira Pengendali (Padal) Operasi Yustisi. (G&G).