Patuhi Prokes, Bripka Leo Kapisah Pasangkan Masker Ke Warga

oleh -
Patuhi Prokes, Bripka Leo Kapisah Pasangkan Masker Ke Warga 1

Murung Raya – Meminimalisir penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Murung, Polres Murung Raya menerapkan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat Desa Penyang Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, untuk disiplin menggunakan masker, Senin (24/1/2022) pagi.

Bhabinkamtibmas Bripka Leo Kapisah terus memberikan himbauan dan edukasi kebijakan pemerintah protokol kesehatan kepada warga, yang berada di deaa binaan.

Kegiatan pembagian dan pemasangan masker dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas, dan penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, dan lokal dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19.

Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir ditengah warga untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga yang berada di pasar Aipda Syah Badul menghimbau warga agar tetap Jaga jarak aman minimal 1-2 meter, mengunakan masker, rutin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Peran Bhabinkamtibmas Bripka Leo dalam hal ini bagikan masker kepada masyarakat yang belum taat protokol kesehatan. Kegiatan pendisiplinan di lakukan di lingkungan warga.

“Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk membiasakan diri memakai masker. Sehingga penularan penyebaran Covid-19, bisa ditekan,” tutur Bripka Leo.

Dilain tempat, Kapolsek Murung Iptu Widodo mengatakan, pihaknya telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk selalu menghimbau kepada warga masyarakat senantiasa mematuhi imbauan pemerintah dengan disiplin Protokol kesehatan.

“Biasakan disiplin dalam menjaga kebersihan diri, salah satunya cuci tangan pakai sabun, menjaga kebersihan lingkungan, juga senantiasa menggunakan masker di saat keluar rumah dan beraktifitas, guna mencegah penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Eza)

BACA JUGA :  Personel Polsek Ketapang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona / Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.