Penerapan Disiplin Prokes Covid-19,Polsek Basarang Imbau Warganya Melalui Yustisi

oleh -
Penerapan Disiplin Prokes Covid-19,Polsek Basarang Imbau Warganya Melalui Yustisi 1

Polres Kapuas – Personel Polsek Basarang, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Desa Maluen, Kec. Basarang, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Rabu (17/11/2021) siang.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H., menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Basarang.

“Anggota Polsek Basarang memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Basarang dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (Cun)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat di Kegiatan Rapat di Kelurahan Baamang Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.