Pengendalian Perjalanan Orang Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit, Mengacu Pada SE No.21/2021

oleh -
Pengendalian Perjalanan Orang Di Pos Pelayanan Bandara H.Asan Sampit, Mengacu Pada SE No.21/2021 1

Kotim (31/10/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, pelaksanaan pengawasan dan pengendalian perjalanan orang di Bandara H. Asan Sampit, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa personel Polsek Baamang yang bertugas di Pos Pelayanan Bandara H. Asan Sampit telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemeriksaan penumpang di Bandara H. Asan, mengacu dengan diberlakukannya surat satuan tugas penanganan Covid 19 Addendum Pertama dan Kedua Surat Edaran Nomor 21 tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi, yang berlaku efektif mulai tanggal 28 oktober 2021 dan akan di evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

Adapun Dokumen hasil Swab RT-PCR Penumpang tiba dan berangkat dengan rincian untuk Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW1804 berangkat dari (Surabaya-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 28 orang Terdiri dari Dewasa 28.

untuk Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW1805 berangkat dari (Sampit-Surabaya) dengan Jumlah Penumpang 29 orang terdiri dari dewasa sebanyak 29 orang.

Untuk citilink PK-GJA dengan nomor penerbangan QR 1462 berangkat dari (Surabaya-Sampit) dengan Jumlah Penumpang 40 orang terdiri dari dewasa sebanyak 39 orang dan anak-anak 1 orang, menggunakan RT-PCR 40 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 39 orang (sudah vaksin dan 1 orang belum vaksin karena masih di bawah umur.

Untuk Citilink PK-GJA dengan nomor penerbangan QR-1463 berangkat dari (Sampit-Surabaya) dengan Jumlah Penumpang 26 orang terdiri dari dewasa sebanyak 25 orang dan anak-anak 1 orang, menggunakan RT-PCR 26 orang dan Orang memakai kartu Vaksin 25 orang sudah vaksin dan 1 orang belum vaksin karena masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Murung Lakukan Patroli Obyek Vital di Atm BRI

Seluruh penumpang yang akan berangkat keluar dari sampit akan dilakukan pemeriksaan cek mandiri status perjalanan pada E-Kios, sebelum memasuki area check in counter dengan prosedur input kode penerbangan, input NIK, foto hasil pengecekan dan telah dilengkapi dengan dokumen RT-PCR dengan hasil non reaktif serta bukti vaksin dosis I dan II. ” Jelas Kapolsek . (Vit-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.