Dayaknews.com – Polres Sukamara – Bertempat di Mako Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng , JL. Kelapa Dua No. 2 Desa Sei Cabang Barat Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Telah dilaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima, Pemilik Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Tahap II Tahun Anggaran 2022 Polsek Pantai Lunci. Jumat (29/04/2022) pagi.
Adapun jumlah penerima penyaluran BTPKLWN Tahap II T.A 2022 Polsek Pantai Lunci Rp. 300.000,- yang tersalurkan sebanyak 31 orang dari 31 orang penerima penyaluran BTPKLWN T.A 2022 Polsek Pantai Lunci yang terverifikasi.
Selama kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas berserta yang lainnya tetap mematuhi protokol kesehatan dan sekaligus menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. (RM).