Personil Polsek Cempaga Kembali Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat

oleh -
Personil Polsek Cempaga Kembali Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat 1

Polres Kotim – Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali gencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Teguh Unggul Panjaitan dan Aipda Susanto di Desa Luwuk Bunter, Kamis (7/7/2022) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menyebutkan bahwa Karhutla merupakan kejadian yang sangat merugikan untuk kita bersama.

“Semoga dengan gencarnya sosialisasi Karhutla ini khusus untuk wilayah Kecamatan Cempaga kejadian Karhutla tidak terjadi dan dapat di tanggulangi ,”Tutur Bambang.

BACA JUGA :  Aipda Rodie Bagi-Bagi Masker di Seputaran Pelabuhan Puruk Cahu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.