Polres Kotim – Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali gencarkan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Teguh Unggul Panjaitan dan Aipda Susanto di Desa Luwuk Bunter, Kamis (7/7/2022) pukul 11.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menyebutkan bahwa Karhutla merupakan kejadian yang sangat merugikan untuk kita bersama.
“Semoga dengan gencarnya sosialisasi Karhutla ini khusus untuk wilayah Kecamatan Cempaga kejadian Karhutla tidak terjadi dan dapat di tanggulangi ,”Tutur Bambang.