Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Personil Polsek Cempaga kembali melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19. Kegiatan hari ini dilaksanakan ditempat di Pasar Desa Patai.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 4 (Empat) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.
Ketika Operasi Yustisi berlangsung, perasonil Polsek Cempaga terlihat membagikan masker kepada warga yang terjaring dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.