Polsek Sungai Sampit memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) sampai ke perumahan warga. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin mengenakan masker.
”Kami aktif dan melakukan edukasi untuk masyarakat terkait dengan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan S.H, Jumat (29/4/2022).
Ia menegaskan, mendisiplinkan masyarakat guna mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 dan pihaknya gencar melakukan razia prokes.
”Kami mendatangi masyarakat di sekitar Desa Bagendang Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim, yang menjadi wilayah hukum penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Pihaknya menginginkan dalam mendisiplinkan masyarakat dan mengantisipasi terjadinya penularan atau penyebaran Covid-19 agar tidak menimbulkan klaster baru di wilayah Mentaya Hilir Utara.
”Kami langsung merazia dan mengedukasi warga serta menyampaikan secara humanis agar setiap warga selalu menerapkan protokol kesehatan terutama pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19,” imbuhnya.