KOTIM- 21/01/2022- Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng lakukan Ops Yustisi di jalan poros sebabi dan pasar simpang Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Petugas selalu Ingatkan warga yang melintas maupun kepada warga yang sedang beraktifitas di pasar agar selalu patuhi Prokes dan Jaga Kesehatannya.
Ops Yustisi ini menitik beratkan sasaran pengunjung pasar baik pedagang maupun pembeli yang sedang beraktivitas di pasar Simpang sebabi agar patuh dan tidak melanggar Prokes .
Selain untuk menghimbauan agar patuh protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di pasar,,dalam kegiatan Ops Yustisi tersebut terjaring pelanggar prokes oleh petugas dan diberikan teguran secara lisan bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker secara sopan dan humanis.
Petugas dilapangan menyatakan masyarakat pengunjung pasar kebanyakan sudah memakai masker, namun cukup sulit untuk menjaga jarak satu sama lain dengan keterbatasan tempat. “Saat dilaksanakan operasi yustisi di pasar simpang sebabi tersebut kebanyakan masyarakat sudah menggunakan masker, ini menujukan kesadaran masyarakat cukup tinggi untuk pakai masker lalu kita ingatkan untuk menjaga jarak satu sama lain dan jaga kebersihan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,
,”jar petugas di lapangan.
Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi ,SH mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat .
‘Kami berharap kegiatan Operasi Yustisi ini kita laksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam memutus penularan dan penyebaran covid-19,pungkasnya
(Prv-Tlwg).