Polres Kotim Musnahkan 1000 Butir Obat Warna Putih Mengandung Narkotika Gol 1 Jenis Karisopradol

oleh -
Polres Kotim Musnahkan 1000 Butir Obat Warna Putih Mengandung Narkotika Gol 1 Jenis Karisopradol 1

Kotim (14/12/2021) – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan 1000 Butir Obat Warna Putih Mengandung Narkotika Gol 1 Jenis Karisopradol, bertempat di Mako Polres Kotim, Provinsi Kalteng.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, antara lain Jaksa Penuntut Umum Kejari Kotim, BNK Sampit, Dinas Kesehatan Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Selasa(14/12) 09.00 Wib.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim tentang ketetapan status barang bukti narkotika, dari 1 Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Kotim.

Dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 1000 Butir Obat Warna Putih Mengandung Narkotika Gol 1 Jenis Karisopradol, Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya total sebanyak 990 Butir yang telah disita dari 1 Perkara tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mesin Blender kemudian dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan yang ada di Mapolres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaifullah, S.H, M.H menerangkan bahwa “ Polres Kotim terus berkomitmen dalam hal pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, namun dalam hal ini tetap dikedepankan Pencegahan dari pada penindakan dan mengharapan dari semua Pihak karena Penegak Hukum tidak akan mungkin mampu memberantas Peredaran Gelap Narkotika tanpa adanya dukungan dari masyarakat, jangan ragu atau sungkan untuk memberikan informasi, karena semua pasti akan di atensi dan ditindaklanjuti oleh Polres Kotim”, tegasnya. (Hums-Spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.