Polres Murung Raya – Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Keuangan Polres Mura Ipda Miswanto menyerahkan Bantuan Tunai Pangan (BTP) secara simbolis kepada personel polsek jajaran Polres Mura untuk disalurkan kepada ratusan warga Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini laksanakan tepatnya di Kantor Seksi Keuangan Pokres Mura, Jumat (29/4/2022) sore.
Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasi Humas Polres Mura Iptu Sutrisno mengatakan, bantuan ini dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) sebagai bentuk dukungan bagi para pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah Pandemi Covid-19.
Dirinya juga menerangkan, besaran nominal bantuan yang disalurkan tersebut sebesar Rp300.000 per orang, tanpa adanya potongan sepeser pun.
“Jadi kalau ada yang kurang atau terdapat potongan dari bantuan tersebut tolong dilaporkan,” ujarnya.
Dikatakannya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk bantuan ini harus segera disalurkan dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H.
“Diharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh penerima, khususnya menjelang Idul Fitri, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan pedagang Kali Lima,” harap Kasi Humas.
Sebelumnya diketahui, pendataan penerima BTP ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, penerima wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selanjutnya diverifikasi ulang oleh staf personel Polres Mura melalui aplikasi sesuai petunjuk teknis yang telah disediakan. (van/sam)