Polres Kapuas – Untuk mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Basarang jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng secara rutin setiap hari menyemprotkan cairan disinfektan di mako Polsek Basarang. Kamis (2/6/2022) pagi.
Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan menyeluruh, mulai dari pintu masuk utama pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), ruang pelayanan SPKT, ruangan pelayanan SKCK, Kamar mandi, Mushola hingga sampai dengan ruang tahanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Basarang Akp Juhri Muhammad mengatakan, kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Polri khususnya Polsek Basarang.
“Sebisa mungkin kita harus disiplin dalam mencegah Covid-19, kita masih harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan, karena itu cara preventif dengan melakukan penyemprotan disinfektan rutin kami lakukan,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, saat penyemprotan, anggota piket menyisir setiap ruangan maupun lingkungan di sekitar mako untuk di lakukan penyemprotan dengan cairan Disinfektan untuk membunuh virus Covid-19.
Kemudian Kapolsek menjelaskan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 strategi paling baik adalah mencegah dari pada mengobati.
“Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek Basarang dapat merasa aman dan nyaman dari wabah Covid-19 dan menghindari terjadinya kluster perkantoran,” tutupnya. (wen)