Polsek Cempaga Kembali Sebar Selebaran Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Cempaka Mulia Barat

oleh -
Polsek Cempaga Kembali Sebar Selebaran Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Cempaka Mulia Barat 1

Polres Kotim – Personil Polsek Cempaga, Polres Kotawaringin Timur Aipda Akhmad Suhairy dengan semangat lakasanakan arahan pimpinan untuk menyebarkan selebaran Larangan membakar hutan dan lahan di tempat keramaian di Desa Cempaka Mulia Barat, Jum’at (24/6/2022).

Kapolres Kotim Akbp Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H. menerangkan, Memang kami selalu mengingatkan Personil Polsek Cempaga agar disetiap kesempatan gerak cepat dalam sosialisasi program Kepolisian seperti salah satunya larangan membakar hutan dan lahan ini.

“Selain melaksanakan atensi dari pimpinanan. Yah, tentunya kita juga menyadari bahwa karhutla sangat banyak merugikan dari pada menguntungkannya”, Ucap Bambang.

Lebih lanjut Bambang menambahkan jangan gara-gara asap, roda ekonomi tersendat, masyarakat banyak tertular sakit pernapasan, bahkan sampai ada pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas gara-gara asap tebal, saat karhutla beberapa tahun silam.

BACA JUGA :  Giat Dialogis Tatap Muka Antara Polisi Dengan Warga Guna Jalin Kerjasama Yang Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.