Polres Kapuas- Kapolsek Kapuas Hilir, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng AKP Volvy Apriana, S.Pd., M.A. yang diwakili oleh Kanit SPKT I Polsek Kapuas Hilir melaksanakan Kegiatan Monitoring Vaksinasi dosis tahap ,I,II dan III (Booster) di Kantor Kelurahan Mambulau Kec.Kapuas Hilir Kec. Kab.Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (17/5/2022) Pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Kapuas Hilir AKP Volvy Apriana, S.Pd, M.A. menyampaikan kepada Masyarakat yang mengikuti vaksin diwajibkan untuk mengikuti aturan yang diberlakukan seperti Mencuci tangan dengan sabun, Pengukuran Suhu tubuh, Pendaftaran Verifikasi Data, Wawancara dan Pemeriksaan Fisik, Vaksinasi dan Observasi selama 30 menit untuk melihat apakah terdapat keluhan Pasca Imunisasi, atau tidak ada keluhan Penerima Vaksin dapat meninggalkan ruangan,”ucapnya.
Selain itu, Kapolsek juga menambahkan Kegiatan Vaksinasi ini bertujuan untuk menghindari warga Kec. Kapuas Hilir tertular Covid-19 dan juga demi kesehatan,
“Kegiatan Berjalan Lancar Situasi Aman Kondusif dan selama kegiatan berlangsung dilaksanakan Monitoring Pengamanan oleh Kapolsek beserta Anggota Polsek Kapuas Hilir dan instansi terkait untuk antisipasi tindakan-tindakan yang tidak diharapkan,”tutupnya. (Sun)