Polsek Kotabesi Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan

oleh -
Polsek Kotabesi Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan 1

Polres Kotawaringin Timur – Polsek Kota Besi dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Polsek Kota Besi yang melakukan Patroli,dan melakukan sosialisasi kepada warga yang bermukim dan memiliki Lahan yang berbatas dengan hutan setempat.

Kapolsek Kota Besi Iptu Kusean Afandi,S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan pendekatan kepada warga Kecamatan Kota Besi, melalui Anggota Polsek Kota Besi yang memberikan himbauan stop dan cegah kebakaran hutan dan lahan kepada warga sekaligus melakukan kegiatan pemetaan daerah yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan. Agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Kota Besi Kecamatan Kota Besi dengan sasaran masyarakat yang bermukim di sekitar area yang dianggap menjadi langganan rawan kebakaran dengan maksud menjaga dan mengantisipisi kegiatan masyarakat yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan juga sebagai media kami menyampaikan tentang dampak, akibat dan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan PP No.4 Tahun 2021 tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan , Tutupnya.an kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

BACA JUGA :  Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Cempaga Gencarkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.