Dayaknews.com – Kembali lagi personel Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng tingkatkan Patroli kerumah-rumah warga dan wilayah yang dianggap rawan berpotensi terjadinya Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas seperti Pungutan Liar (Pungli). Sabtu (30/04/2022) pagi.
Dalam kesempatan tersebut personel Polsek Pantai Lunci mendatangi warga untuk menghimbau meningkatkan kewaspadaan dan Keamanan di lingkungan tempat bekerja dan melaporkan apabila mendapatkan sesuatu hal yang bersifat mencurigakan.
Tidak lupa juga menambahkan agar warga tidak melakukan Pungutuan liar (Pungli) di wilayah Kec. Pantai Lunci jika ada yang menemukan dan melakukan pungli agar segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Patroli merupakan salah satu wujud guna mengantisipasi tindak Kejahatan dan gangguan Kamtibmas baik Siang maupun malam hari guna terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif. (RM)