Dayaknews.com – Polres Sukamara – Personel Polsek Pantai Lunci melaksanakan pemantauan hutan dan lahan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Jumat (29/04/2022) pagi.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto beserta Personel Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan.
“kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan kerugian materil, korban jiwa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran,” ujar Kapolsek.
“Ketika ada yang membakar hutan dan lahan akan dikenakan sanksi berupa hukuman pidana”. Tambahnya.(RM)