Dayaknews.com – Polres Sukamara – Objek Wisata Pantai, Kecamatan Pantai Lunci, Sukamara, Kalteng kini menjadi salah satu primadona masyarakat (wisatawan) untuk dikunjungi. Dan seiring meningkatnya jumlah pengunjung dilokasi ini.
Terkait itu, Kapolsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng Iptu Suripto mengatakan salah satu upaya yang dilakukan yaitu membatasi pengunjung yang yang akan memasuki lokasi ini, Minggu (08/05/2022) pagi.
“Pengunjung tetap dipersilahkan berwisata di tempat ini, yang penting dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
Salah satu protokol Covid-19 yang luput dari perhatian, diantaranya dalam menjaga jarak atau social distancing.
“Bagi pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, diimbau untuk kembali seperti misalnya dalam penggunaan masker, dan tidak ada toleransi di lokasi ini,” imbuhnya.(RM)