http://TBnews.kalteng.polri.go.id. Polda Kalteng, Polres Kotim, Polsek Sungai Sampit melaksanakan patroli dialogis sekaligus sosialisasi saber pungli di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Petugas Piket Polsek Sungai Sampit melaksanakan Patroli Dialogis ke pemukiman penduduk maupun ke objek vital yang ada di Desa Bagendang Hulu. Seperti Senin pagi (16/05/2022), dilaksanakan patroli menyasar para sopir yang ada di PT. SSM Desa Bagendang Hulu menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, patuhi peraturan lalu lintas juga kelengkapan kendaraan dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 saat beraktifitas diluar rumah.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan terkait sosialisasi Saber Pungli. Mereka diberikan pengetahuan mengenai adanya Satgas Saber Pungli. Kami ingin mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memerangi pungli di semua sektor baik ditingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Desa. Bagi oknum yang tetap melakukan pungli akan berhadapan dengan Satgas Saber Pungli.
Kapolsek Sungai Sampit Akp Irwan,S.H mengatakan bahwa sosialisasi Saber Pungli penting artinya disampaikan kepada semua pihak agar mereka mengetahui adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar / Satgas Saber Pungli yang peranannya untuk mencegah dan menindak bagi siapa saja yang melakukan praktek pungutan liar baik di instansi pemerintah maupun swasta.
“Satgas Saber pungli sendiri tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Tentunya perlu disampaikan ke semua kalangan baik pemerintah maupun swasta terlebih perusahaan yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tidak menutup kemungkinan sektor swasta juga menjadi praktek pungutan liar. Jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan praktel pungli, segera cegah dan laporkan bila menemukan adanya pungutan liar.” Terang IRWAN.